Senin, 09 Januari 2012

ANAK JALANAN


ANAK JALANAN

Anak jalanan atau sering disingkat anjal adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak.

Menurut departemen sosial, seseorang akan dikatakan anak jalanan bila:
  1. Berumur dibawah 18 tahun
  2. Berada dijalan lebih dari 6 jam sehari, 6 hari seminggu

Anak-anak jalanan dibedakan kedalam beberapa type, yaitu:
  1. Anak jalanan yang masih memiliki dan tinggal dengan orang tua.
  2. Anak jalanan yang masih memiliki orang tua tapi tidak tinggal dengan orang tua.
  3. Anak jalanan yang sudah tidak memiliki orang tua tapi tinggal dengan keluarga.
  4. Anak jalanan yang sudah tidak memiliki orang tua dan tidak tinggal dengan keluarga.

METODE ETNOGRAFI


METODE ETNOGRAFI

Etnografi berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethnos (etnis, masyarakat, komunitas) dan graphein (lukisan, gambaran, paparan). Ada juga yang beranggapan bahwa kata etnografi berasal dari bahasa Inggris, yaitu ethno (bangsa/suku bangsa) dan graphy (tulisan, deskripsi). Jadi, dari aspek bahasa, etnografi berarti deskripsi atau gambaran tentang suatu masyarakat atau suatu komunitas. Penggambaran suatu masyarakat tertentu saja tidak semuany dapat digambarkan, tetapi dapat difokuskan pada penggambaran kebudayaan masyarakat etnografi adalah karya tulis ilmiah yang disusun untuk mendeskripsikan keadaan suatu masyarakat.

Etnografer memiliki karakteristik dan langkah-langkah tersendiri.Seperti dikemukakan Spradley (1997)dalam buku Metode Etnografi,sebagai berikut:
1.    Menetapkan informan,ada lima syarat minimal untuk memilih informan yaitu: (a) Enkulturasi penuh,artinya mengetahui budaya miliknya dengan baik, (b) keterlibatan langsung, (c) suasana budaya yang tidak di dikenal,biasanya akan semakin menerima tindak budaya sebagaimana adanya,dia tidak akan basa-basi, (d) memiliki waktu yang cukup, (e) non-analitis.
2. Melakukan wawancara kepada informan.Pada awal wawancara perlu menginformasikan tujuan,penjelasan etnografis (meliputi perekaman,model wawancara,waktu dan dalam suasana bahasa asli,penjelasan pertanyaan(meliputi pertanyaan deskriptif,structural,dan kontras).
3.   Membuat catatan etnografis.catatan dapat berupa laporan ringkas,laporan yang diperluas,jurnal lapangan,dan perlu diberikan analisis atau interpretasi.
4. Mengajukan pertanyaan deskriptif.Pada saat mengajukan pertanyaan,bisa dimulai dari keprihatinan,penjajagan,kerja sama,dan partisipasi.
5.    Melakukan analisis wawancara etnografis.Tugas peneliti adalah memberi sandi simbol-simbo budaya serta mengidentifikasikan aturan-aturan penyandian dan mendasari.
6. Membuat analisis domain.Peneliti membuat istilah pencakup dari apa yang dinyatakan informan.Contoh domain: cara-cara untuk melakukan pendekatan yang berasal dari pertanyaan: “apa saja cara untuk melakukan pendekatan”.
7.    Mengajukan pertanyaan struktural.Yakni,pertanyaan untuk melengkapi pertanyaan deskriptif.
8.   Membuat analisis taksonomik.Taksonomik adalah upaya pemfokuskan pertanyaan yang telah diajukan.ada lima langkah membuat taksonomi,yaitu: (a).pilih sebuah domain analisis taksonomi,(b).identifikasi kerangka subtitusi yang tepat untuk analisis, (c).cari subset diantara beberapa istilah tercakup, (f).buatlah taksonomi sementar.
9.    Mengajukan pertanyaan kontras. Seperti wanita, wanita, gadis, orang dewasa, simpanan, dan sebagainya.
10. Membuat analisis komponen. Sebaiknya dilakukan ketika atau setelah di lapangan. Hal ini untuk menghindari manakala ada hal-hal yang masih perlu ditambah, segera dilakukan wawancara ulang.
11.  Menemukan tema-tema budaya. Ini dikatakan puncak analisis etnografi, keberhasilan seorang peneliti dalam penciptaan tema budaya, berarti keberhasilan dalam penelitian. Akan lebih baik justru peneliti mampu menangkap tema-tema orisinal, dan bukan tema-tema yang telah banyak ditemukan.
12.  Menulis Etnografi. Sebaiknya dilakukan secara deskriptif, dengan bahasa yang cair dan lancar. Jika memungkinkan harus bercerita tentang suatu fenomena, sebaiknya dilukiskan yang enak dan tidak membosankan.

PROSES TUMBUH KEMBANG PRANATA SOSIAL

PROSES TUMBUH KEMBANG PRANATA SOSIAL

Pengertian pranata sosial menurut Menurut Robert MacIver dan Charles H. Page
Mengartikan lembaga sosial sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok keemasyarakatan yang dinamakan sosialisasi.

Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya mempunyai fungsi , yaitu:
1.    Sebagai pedoman pada anggota masyarakat, bagaiman mereka bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah dalam masyarakat, terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan;
2.    Menjaga keutuhan masyarakat;
3.    Memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial di masyarakat. Artinya pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Perbedaan antara pranata sosial dan lembaga sosial yaitu apabila lembaga sosial lebih ditekankan pada institusinya sedangkan pranata sosial kepada isi yang berupa aturan- aturan dan norma- norma.

PROSES TUMBUH KEMBANGNYA PRANATA SOSIAL DALAM MASYARAKAT
Proses tumbuh kembangnya pranata sosial dalam masyarakat dipengaruhi oleh:
1.      Norma-norma Masyarakat
Supaya hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibentuk secara sadar yang biasanya diakibatkan karena kebiasaan-kebiasaan masyarakat tersebut. Norma-norma dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda, ada yang lemah dan ada yang  kuat daya ikatnya. Untuk membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiolog dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
v  Usage (cara)
Cara (usage) lebih menonjol diantara hubungan antarindividu dalam masyarakat. Suaru penyimpangan terhadapnya tak akan mengakibatkan hukuman yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan.
v  Folkways (kebiasaan)
Folkways (kebiasaan) mempunyai kekuatan mengikat lebih besar daripada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang.
v  Mores (tata kelakuan)
Tatakelakuan mencerminkan sifat-sifat dari kelompok yang dilaksanakan sebagai pengawas. Tatakelakuan memberi  batas-batas pada perilaku individu sebagai alat untuk mememerintahkan dan sekaligus melarang sesorang melakukan suatu perbuatan.
v  Custom (adat istiadat)
Adat istiadat adalah tatakelakuan yang kuat integritasinya dengan pola-pola perilaku dalam masyarakat. Biasanya orang-orang yang melaakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat, sampai dia dapat mengendalikan kepada keadaan semula.

Suatu norma dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut telah diketahui, dipahami dan dimengerti, ditaati, dan dihargai. Apabila manusia memahami norma-norma yang mengatur kehidupan bersamanya, maka akan timbul kecenderungan untuk menaati norma-norma tersebut.

Setelah norma-norma diatas tadi setelah mengalami suatu proses, pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (institusionalisasi), yaitu suatu proses yang dilewatkan boleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Maksudnya ialah sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.

2.      Sistem Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial berarti suatu pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku para anggota masyarakat yang bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahab dalam masyarakat. Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya, atau antara individu terhadap kelompok, kelompok terhadap individu, maupun kelompok terhadap kelompok.
Pengendalian sosial bertujuan utnuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan- perubahan dalam masyarakat, atau mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan.

Agar anggota masyarakat taat pada norma yang berlaku, diciptakan sistem pengendalian sosial yang bersifat:
a.       Preventif/ positif
Suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan- gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan.
Usaha preventif dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal, dan informal.
b.      Represif/ negatif
Usaha represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha represif berwujud penjatuhan hukuman/ sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari norma yang berlaku.

Proses pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan pelbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasif) ataupun dengan paksaan (koersive).