Kamis, 22 Desember 2011

PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK)


PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK)

Pekerja Seks Komersial (PSK) atau yang sering disebut dengan WTS (wanita tuna susila) adalah wanita yang mempunyai kebiasaan melakukan hubungan kelamin di luar perkawinan, baik dengan imbalan jasa maupun tidak. Prostitusi adalah bentuk penyimpangan seksual, dengan pola- pola organisasi impuls atau dorongan seks yang tidak wajar dan tidak terintegrasi dalam bentuk pelampiasan nafsu- nafsu seks tanpa kendali dengan banyak orang (promiskuitas) disertai eksploitasi dan komersialisasi seks yang impersonal tanpa afeksi seks. Pelacuran merupakan peristiwa penjualan diri dengan jalan memperjualbelikan badan, kehormatan, dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan nafsu- nafsu seks dengan imbalan pembayaran. Pelacuran ialah perbuatan perempuan atau laki- laki yang menyerahkan badannya untuk berbuat cabul secara seksual dengan mendapatkan upah.
Kategori dalam pelacuran antara lain: pergundikan, tante girang, gadis- gadis panggilan, gadis- gadis bar atau B-girl, gadis- gadis juvenile delinguent, gadis- gadis binal, gadis- gadis taxi, penggali emas, hostes, dan promiskuitas. Pelacur atau PSK dapat digolongkan dalam 2 kategori yaotu:
a.       Mereka yang melakukan profesinya dengan sadar dan sukarela berdasarkan motivasi- motivasi tertentu.
b.      Mereka yang melakukan tugas melacur karena ditawan atau dijebak dan dipaksa oleh germo- germo, calo- calo, dan anggota- anggota organisasi gelap penjualan wanita.

Motif- motif yang melatarbelakangi pelacuran beraneka ragam, antara lain:
1.    Adanya kecenderungan melacurkan diri pada banyak wanita untuk menghindari diri dari kesulitan hidup, mendapatkan kesenangan melalui jalan pendek, kurangnya pendidikan dan buta huruf sehingga menghalalkan pelacuran.
2.     Ada nafsu- nafsu seks yang abnormal, tidak terintegrasi dalam kepribadian dan keroyalan seks.
3. Tekanan ekonomi, faktor kemiskinan, ada pertimbangan- pertimbangan ekonomis untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, khususnya dalam usaha mendapatkan status sosial yang lebih baik.
4.      Rasa ingin tahu pada gadis- gadis puber pada masalah seks.
5.      Disorganisasi dan disintegrasi dari kehidupan keluarga.
6.      Ajakan dari teman.

Adapun dampak atau akibat yang ditimbulkan dari adanya masalah sosial PSK adalah sebagai berikut:
a.       Menimbulkan dan menyebarluaskan penyakit kelamin dan penyakit kulit.
b.      Merusak sendi- sendi keluarga.
c.   Mendemoralisasi atau memberikan pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya anak- anak muda remaja.
d.      Berkorelasi dengan kriminalitas dan kecanduan bahan- bahan narkotika.
e.       Merusak sendi- sendi moral, susila, hukum dan agama.
f.       Adanya pengeksploitasian manusia oleh manusia.
g.      Bisa mengakibatkan terjadinya disfungsi seksual.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar